Parlementaria: Wagub Bali Cok Ace Sampaikan Tanggapan Terhadap Raperda Penanggulangan Bencana

Wakili Gubernur, Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali

JurnalPatroliNews.co.id – Denpasar,- Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati menyampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Penanggulangan Bencana pada Rapat Paripurna Ke-18 masa persidangan II Tahun sidang 2023, Senin (12/6/2023).

Dalam sambutannya, Cok Ace menyampaikan bahwa pada dasarnya Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dewan terkait penyusunan Raperda tentang penanggulangan bencana. Ia menyampaikan bahwa kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis dan sosiografis Provinsi Bali memiliki beragam ancaman bencana yang hampir sama dengan daerah lain di Indonesia.

Para pendiri bangsa sudah menyadari hal ini sejak awal, sehingga dalam konstitusi sudah tersurat tekad bahwa negara melindungi seluruh tumpah darah Bangsa Indonesia, tentu saja termasuk perlindungan dari bencana.

“Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, mengamanatkan urusan bencana sebagai urusan wajib bagi daerah dan sebagai bagian dari pelayanan dasar,” ungkap Cok Ace.

Oleh karena itu menurutnya Raperda tentang Penanggulangan Bencana ini sangat penting dan bernilai strategis untuk mengoptimalkan tugas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Bali.

Komentar