Pengawasan Terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Wilayah Diperketat Pos Sekat dan Rapid Test

JurnalPatroliNews – Buleleng – Sesuai Surat Edaran Provinsi Bali tertanggal 18 Juni 2020, bahwa rapid test bagi pelaku perjalanan dalam wilayah bersifat mandiri maupun angkutan logistik tidak akan digratiskan. Untuk itu Gugus Tugas Kabupaten akan mengikuti hal tersebut. Keputusan itu untuk menertibkan pelaku perjalanan dan mendisiplinkan terhadap tanggungjawabnya dalam mencegah terjadi penyebaran Covid-19.

“Setiap pelaku perjalanan mandiri maupun angkutan logistik harus melengkapi administrasi jika ingin masuk ke Buleleng, khususnya hasil rapid test,” tegas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melakukan jumpa pers online bersama awak media, Jumat sore (19/06), di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Gede Suyasa selaku Sekda Buleleng menjelaskan, terkait pelaku perjalanan dalam wilayah yang masuk ke Buleleng akan diperketat dengan pengawasan, penjagaan pada 2 post sekat di Buleleng barat dan timur.

Pada pos sekat tersebut akan terdapat petugas keamanan, petugas kesehatan yang akan mendata dan mengetes bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa surat rapid test.

“Bagi KTP Buleleng jika hasil rapidnya reaktif akan langsung diisolasi ke RS Pratama Giri Emas, sedangkan KTP luar Buleleng akan dikembalikan dengan berkordinasi dengan wilayah bersangkutan,“ jelasnya.

Dalam perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan, saat ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi maupun sembuh.

Secara akumulatif kasus terkonfirmasi di Buleleng sebanyak 87 orang, sembuh terakumulasi 77 orang, meninggal nihil, sedang dirawat di Buleleng 9 orang, yang dirujuk ke Denpasar 1 orang, PDP negatif/non Covid-19 – 18 orang, PDP menjadi terkonfirmasi 5 orang, PDP dirawat saat ini 1 orang, selain itu pasien yang sejak awal dirawat di Denpasar 7 orang.

”Dengan tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi dari kemarin, mudah-mudahan kondisi di Buleleng semakin membaik,” harapnya.

Kemudian ODP kumulatif 119 orang, yang masih dipantau di Buleleng 1 orang, selesai masa pantau 109 orang, ODP terkonfirmasi 9 orang. Lalu ada OTG kumulatif sebanyak 1.775 orang, selesai masa pantau 1.389 orang, dikarantina mandiri 311 orang, karantina di RS. Giri Emas 2 orang, OTG terkonfirmasi 73 orang.

Jumlah kumulatif terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 3.780 orang, berakhir masa pantau sebanyak 3615, sisa pantau 165 orang terdiri dari pekerja kapal pesiar 136 orang, TKI lainnya 5 orang, pulang dari LN 1 orang dan orang dari daerah transmisi lokal sebanyak 23 orang. (TiR).-

Komentar