Pimpin Upacara HUT KORPRI, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Pesan Agar Tingkatkan Inovasi untuk Melayani Negeri

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), digelar upacara yang bertempat di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, Rabu (29/11)

Hadir dalam upacara tersebut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani, beserta unsur Forkopimda lainnya atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi yang tentunya dihadiri oleh Pejabat Esselon II, III, IV, Camat, Lurah dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

HUT KORPRI tahun ini bertemakan “KORPRIKAN INDONESIA” yang bermakna sebagai upaya membangun kesatuan, semangat kebersamaan, dan dedikasi di antara Aparatur Sipil Negara dalam membangun Bangsa.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menuturkan bahwa melalui semangat HUT ke-52 KORPRI, para ASN sebagai anggota KORPRI harus mampu meningkatkan pelayanan kepada Bangsa dan yang terpenting kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN musti berkontribusi dan berinovasi dalam membangun Bangsa serta harus terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan berdedikasi tinggi dan juga menjunjung tinggi intergritas, sehingga professionalitas kerja mampu terjaga dan masyarakat percaya dengan kinerja kita semua,” ucap Gani Muhamad.

Gani Muhamad juga menambahkan bahwa KORPRI harus mampu menjadi wadah perekat dan pemersatu Bangsa dalam mendukung pembangunan skala Nasional.

“Dirgahayu KORPRI! Maju terus! dan mari bersama tingkatkan semangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani publik serta mewujudkan fungsi KORPRI sebagai perekat persatuan Bangsa, dan juga berperan dalam pembangunan Nasional,” imbuhnya.

Upacara HUT KORPRI dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada para ASN yang memasuki masa Purna Bhakti -nya di bulan ini serta pemberian bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di 12 Kecamatan se- Kota Bekasi sebesar Rp. 10.000.000,- dan bantuan penanganan Stunting sebesar Rp. 2.000.000,-

(PUT/Humas)

Komentar