RAD KSB Peta Jalan Menuju Tata Kelola Sawit Berkelanjutan di Daerah

JurnalPatroliNews – Palngkaraya – Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas semangat dalam menyelesaikan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).

Pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) di Swisbell Palangkaraya, Selasa (28/10), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, menyampaikan penghargaan tersebut.

“Saat ini Provinsi Kalimantan Tengah dan 4 Kabupaten di dalamnya (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan) telah menetapkan RAD, sedangkan 2 Kabupaten (Pulang Pisau dan Katingan) dalam proses penyusunan,” ujar Gunawan Eko Movianto pada keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (39/11).

Gunawan menyampaikan bahwa, RAD KSB di daerah menjadi Road Map perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan, juga sebagai salah satu penilaian Kinerja Daerah dalam peningkatan produktivitas perkebunan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Di sisi lain, RAD KSB juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam alokasi DBH sawit di daerah, maka akan sangat disayangkan jika daerah bapak/ibu belum memiliki RAD KSB.” Tambah gunawan

Komentar