Soal Dugaan Penyimpangan Sewa Rumjab Sekda Buleleng, Sekda Suyasa Angkat Bicara

JurnalPatroliNews – Buleleng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd akhirnya angkat bicara, terkait kasus dugaan penyimpangan dana sewa rumah jabatan (rumjab) Sekda Buleleng yang saat ini tengah dibidik Kejati Bali.

Kepada awak media, Suyasa menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejati Bali.

“Kami hormati proses hukumnya sambil kami analisa bersama Bagian Hukum, bagian mananya yang dipermasalahkan,” jelas Gede Suyasa, Kamis siang (18/03).

Dalam dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp836.952.318 itu, Suyasa mengaku belum mengetahui bagian mana yang dipermasalahkan. Hal ini lantaran proses penganggarannya sudah lewat dan berjalan dari tahun ke tahun.

“Dari segi regulasi memang ada ketentuan untuk menyediakan rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Nah, di Buleleng kan baru punya rumah jabatan Bupati saja. Wakil Bupati dan Sekda belum,” jelasnya.

Apalagi selama ini Buleleng, kata Suyasa, berturut-turut mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Apakah rumah jabatan itu bersifat spesifik atau administrasi umum. Itu yang sedang kami analisa dengan bagian hukum,” tandasnya. (* – TiR).-

Komentar