STIKES Buleleng Pecat Dosen Cabul DR Ns Putu Agus Ariana

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Aksi amoral yang dilakukan dosen DR Ns Putu Agus Ariana, 33, terhadap mahasiwi bimbingannya berinisial Ida Rd, 22, Jumat (5/5/2023) dinihari di kos-kosan di kawasan Jalan Pulau Komodos di Kelurahan Banyuning, Singaraja, Bali, membuat manajemen STIKES gusar. Sebaba ulah amoral tersangka itu telah mencoreng dan menjatuhkan wibawa dan citra lembaga pendidikan tinggi tersebut.

Lembaga STIKES Buleleng pun langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat DR Ns Putu Agus Ariana dengan tidak hormat. dan dilaporkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketua STIKes Buleleng DR Ns. I Made Sundayana , S.Kep., dikonfirmasi (8/5/2023) wartawan menegaskan bahwa dasar pemeceatn tersangka DR Ns Putu Agus Ariana selain mengacu pada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, juga tertuang dalam surat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja No 008/YKWK-SB/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap pada STIKes Buleleng.

Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Yayasan YKWK Singaraja-Bali NS Made Yos Kresnayana ,S.Kes.,M.Kep.

Komentar