Surat Terbuka GTI Buleleng Untuk Kasat Intelkam Polres Buleleng, Terkait Sengketa Tanah Di Gerokgak

JurnalPatroliNews – Buleleng – Sebagai Ketua GTI Buleleng, Gede Budiasa yang selama ini melakukan pemantauan secara langsung memberikan informasi tentang tanah sungai, perbatasan Desa Patas dengan Desa Gerokgak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahwa tanah yang sudah diberikan ganti rugi oleh Negara dengan maksud diperuntukkan guna meluruskan muara sungai, ternyata di kapling – kapling oleh Kepala Dusun Batu Agung, Abu Khairi yang selanjutnya diberikan warganya dengan dipungut dana.

Berapa pungutan dana itu, Gede Budiasa tidak menyebutkan sebagaimana informasi dari masyarakat, khususnya sumber Informasi yang mantan Polri, Kombes Gusti Made Wijaya.

Dengan demikian, lanjut Ketua GTI Buleleng Gede Budiasa berharap, untuk menyelamatkan asset daerah agar berkenan turut menelusuri guna ditindaklanjuti peristiwa tersebut. (TiR).-

Foto: Ketua DPC GTI Buleleng Gede Budiasa ketika mendampingi warga masyarakat mediasi dengan pihak-pihak yang tidak hadir di BPN – Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. (TiR).-

Komentar