Gas Pol! Pelaku Sudah Diamankan, Beras Bulog 350 Ton Digasak Maling, Begini Kronologinya..!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ribuan karung beras milik Bulog digasak maling. Sejumlah pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polda Banten. Kasus pencurian ini terungkap setelah Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat sidak itulah, Buwas mencium gelagat praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain. Merasa ada yang tidak beres, dia lalu menurunkan Satgas Pangan untuk mengusut kecurangan.

Satgas Pangan Polda Banten akhirnya menangkap 7 tersangka di tempat yang berbeda. Barang bukti yang telah diamankan Polda Banten berupa 350 ton beras Bulog, baik yang sudah terlanjur dikemas ulang dan yang belum, 6 timbangan digital, 7 mesin jahit karung, 8 ribu karung bekas beras Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, surat jalan, dan DO. “Kasus ini masih terus kita kembangkan, ke depannya, dan saya sudah perintahkan tidak perlu ada rem-reman langsung gaspol sampai ke atas,” kata Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada wartawan di Polda Serang, Banten, Jumat (10/2/2023).

Buwas mengungkapkan, beras tersebut merupakan beras asal Vietnam dan Thailand yang merupakan bagian dari 500.000 ton beras impor untuk membantu mengintervensi harga beras di dalam negeri.”(Beras) Ini yang ditemukan oleh pihak Polda Banten sekarang ini jumlahnya 350 ton. Tapi jelas ini adalah beras dari Bulog dalam kegiatan OP (operasi pasar). Faktanya seperti dilihat karung ini yang belum diubah bajunya ada tulisan Vietnam (Thailand juga ada) ya itu yang kita impor, salah satu negara yang kita datangkan berasnya dari Vietnam,” kata Buwas.

Polda Banten mengungkapkan, tersangka melakukan modus dengan mengemas ulang atau repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET), memanipulasi delivery order (DO/ pengiriman) dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, serta memonopoli sistem dagang (pemilik Rumah Pangan Kita/ RPK juga sebagai downline Bulog).

Komentar