Harus Ada Sumber Lain! Komisi VII DPR: APBN Tak Akan Kuat Tanggung Pensiun Dini PLTU

Pemerintah memang tengah berencana melakukan suntik mati terhadap PLTU batu bara. Dua PLTU yang akan menjadi proyek pilot itu adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Sejauh ini, mekanisme suntik mati terhadap PLTU Pelabuhan Ratu dilakukan dengan cara alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan ini masa operasional pembangkit dipangkas menjadi hanya 15 tahun.

Sementara, rencana suntik mati PLTU Cirebon-1 akan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). ADB telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berbahan bakar batu bara Cirebon-1 di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan kapasitas 660 Megawatt milik Cirebon Electric Power (CEP).

Komentar