Implementasi BBM Baru Berbasis Etanol, Ini Kata Kementerian ESDM!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengungkap rencana pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Bahan Bakar Nabati (BBN), khususnya dengan bioetanol yang berasal dari tetes tebu (molase), yang akan dicampurkan dengan BBM RON 90 (Pertalite) untuk menghasilkan BBM dengan RON 92.

Menurut Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian ESDM, meskipun telah ada uji coba mencampur Pertalite RON 90 dengan etanol untuk menghasilkan BBM RON 92, namun penerapannya masih memerlukan pertimbangan mengenai sumber etanol yang tersedia di dalam negeri.

“Kalau secara teknis (pencampuran Pertalite dengan bioetanol) saya kira ada bukti. Tapi masih dalam skala yang tidak banyak, karena masih uji coba. Kalau komersialisasi secara masif, dari mana sumber etanolnya, sumber daya alamnya dari mana? Itu kunci utama kita, harus sustainable, harus berkelanjutan dan tidak ganggu yang lain,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/2/24).

Tutuka juga menegaskan bahwa integrasi etanol ke dalam semua jenis BBM akan memakan waktu yang cukup lama karena belum tersedianya rantai pasok utama untuk etanol di Indonesia.

“Uji coba secara teknis, ekonomis komersial. Jadi masih perlu waktu,” tambah Tutuka.

Terkait dengan perbandingan antara pengembangan etanol dan biodiesel berbasis kelapa sawit, Tutuka menekankan bahwa pengembangan etanol membutuhkan waktu lebih lama karena belum ada rantai pasok utama yang jelas di hulu.

Sebelumnya, Edi Wibowo, Direktur Bioenergi di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pencampuran BBM Pertalite dengan etanol akan menghasilkan BBM setara RON 92 (Pertamax). Namun, implementasi komersial saat ini hanya berlaku untuk jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax Green 95.

Edi juga menegaskan bahwa belum ada target pasti kapan pencampuran BBM Pertalite dengan etanol akan dilakukan secara komersial. Evaluasi dari uji pasar Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5% (E5) masih dalam proses.

Selain itu, Edi menyoroti perlunya penyelesaian masalah cukai yang dikenakan pada produk etanol sebelum pengembangan lebih lanjut bisa dilakukan.

“Kita nanti masih ada aspek-aspek non teknis terutama masalah bea cukai-nya kan harus diselesaikan dulu,” pungkasnya.

Komentar