Kemenkeu Beri Nafas Lega, 85 Perusahaan Rokok Dapat Penundaan Pelunasan Pita Cukai!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan telah memberikan napas lega bagi 85 perusahaan rokok. Mereka mendapat penangguhan pembayaran cukai, sesuai dengan aturan yang baru dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Peraturan Nomor PER-2/BC/2024.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, sejumlah perusahaan itu bisa menunda pembayaran sebesar Rp 13,7 triliun. Namun, dalam batas waktu 90 hari atau tiga bulan, mereka harus membayar cukainya.

“Dan tentunya dalam waktu 3 bulan mereka akan penuhi kewajiban, dan tentunya kebijakan dari penundaan ini kita lakukan setiap tahun sejalan dengan kenaikan penyesuaian tarif cukai,” kata Askolani saat konferensi pers APBN di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/3/24).

Penangguhan pembayaran cukai ini bertujuan untuk membantu arus kas perusahaan sambil tetap memastikan penerimaan negara tidak terganggu.

“Ini membantu cashflow mereka sampai dengan bulan Oktober, tetapi tidak ganggu dari target penerimaan setoran dalam 1 tahun berjalan,” jelas Askolani.

Langkah ini bukan hal baru, sebelumnya selama masa pandemi COVID-19, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati juga memberlakukan aturan serupa. Namun, aturan yang baru saja dikeluarkan ini memperjelas syarat-syaratnya.

Perusahaan yang ingin mendapatkan penangguhan harus mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai, lengkap dengan perhitungan pagu penangguan. Pagu penangguan diberikan berdasarkan nilai rata-rata tertinggi dari pemesanan Pita Cukai dalam enam bulan terakhir atau tiga bulan terakhir.

Namun, ada pengecualian bagi pemesanan pita cukai antara 1 Maret 2024 hingga 31 Oktober 2024, di mana penangguhan dapat diberikan selama 90 hari. Selain itu, bagi perusahaan yang menggunakan jaminan, mereka harus melampirkan Laporan Keuangan dua tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Penangguhan pembayaran cukai ini diharapkan dapat memberikan sedikit ruang bagi perusahaan di tengah-tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

Komentar