Nilai Tukar Rupiah Dipatok Rp15.200/US$, PDB RI 2024 Ditarget Tumbuh 5,7%

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Rapat Panitia Kerja atau Panja antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meloloskan asumsi dasar makro tahun 2024.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa asumsi dasar makro ini telah disepakati antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI.

“Asumsi sudah kita selesaikan beserta sasaran indikator,” kata Said, dalam rapat panja, Senin (12/6/2023).

Adapun, Said juga menegaskan sejalan dengan sasaran asumsi tersebut, pemerintah dan parlemen telah menyepakati untuk menaikkan rasio pajak menjadi 9,2% hingga 10%.

Berikut ini rinciannya asumsi dasar 2024:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7%
  • Inflasi 1,5-3,5%
  • Nilai tukar rupiah 14.700-15.200
  • Yield SBN 10 Tahun 6,49-6,91%
  • Tingkat Pengangguran Terbuka 5-5,7%
  • Kemiskinan 6,5-7,5%
  • Gini Rasio 0,374-0,377
  • Indeks Pembangunan Manusia 73,99-74,02
    Asumsi ini akan menjadi dasar pemerintah menggarap Nota Keuangan 2024. Nota Keuangan ini akan menjadi nota keuangan terakhir Presiden Joko Widodo. Rapat panja dengan Banggar ini dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman.

Komentar