Soal No Work No Pay, Buruh Tolak Usulan Apindo: Melanggar UU Ketenagakerjaan

“Harapan kami, Permenaker yang mengatur fleksibilitas bekerja dengan prinsip no work no pay,” ujar Anton.

Anton menyatakan risiko PHK tidak terhindarkan. Apalagi jika produksi perusahaan turun 30 hingga 50 persen dalam jangka waktu berbulan-bulan.

“Jadi pilihannya memang harus PHK massal. Jadi itu saja kalau boleh ditambahkan,” ucap Anton.

Komentar