260 Anggota Polda Sumsel Pengguna Narkoba Direhabilitasi

JurnalPatroliNews – Jakarta, Sebanyak 260 personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengaku telah mengonsumsi narkoba. Mereka kini hanya menjalani rehabilitasi secara bergiliran.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan 260 itu direhabilitasi untuk menghilangkan kecanduan terhadap narkoba.

“Untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi anggota pengguna narkoba itu dilakukan secara bertahap,” kata Supriadi seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/7).

“Dimulai pada pertengahan Juli 2020 ini bagi 80 personel,” tambahnya.

Supriadi menjelaskan bahwa rehabilitasi terhadap 260 anggota itu dilakukan karena Kapolda Sumsel memberikan kesempatan ‘pengakuan dosa’ bagi anggota yang selama ini kecanduan narkoba. Kebijakan itu diumumkan pada awal Juli lalu.

Walhasil, ratusan personel Polda Sumsel memanfaatkan kesempatan itu. Mereka secara jujur mengaku mengonsumsi narkoba dan mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.

Setelah itu, Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan kembali untuk memusnahkan narkoba yang dimiliki para personel.

Jika masih ada personel Polri dan ASN terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Supriadi mengatakan tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel akan lebih digalakkan. Itu diawali dengan pembersihan di lingkungan internal.

(cnn)

Komentar