ABG di Jakarta Kabur dari Sekapan Germo, 1,5 Tahun Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Begini  Akhirnya..

Ancaman dari terlapor itu membuat korban trauma. Zakir menyebut kliennya saat ini pun masih tidak berani untuk memegang handphone akibat teror yang datang dari pelaku.

“Anak ini kan dalam kondisi trauma dia. Bahkan sekarang megang handphone juga sudah tidak berani karena teror itu. Makanya sekarang diambil alih sama KPAI untuk dilindungi,” katanya.

“Karena pada saat korban melaporkan si pelaku masih sempat hubungi korban bahwa silakan Anda laporkan saya tapi yang harus Anda tahu saya akan aman-aman saja. Di situ orang tuanya tidak terima. Akhirnya anak ini takut, handphone diserahkan ke orang tuanya,” tambah Zakir.

Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Komentar