ABG di Jakarta Kabur dari Sekapan Germo, 1,5 Tahun Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Begini  Akhirnya..

“Iya memang di kamarnya masing-masing, tapi kan di luarnya itu sekuriti banyak. Diperbanyak sekuriti yang di luar. Iya (diperketat). Jadi mereka keluar masuknya susah, kecuali kita orang tua ada alasan tertentu. Dia kan sebentar juga karena ada tekanan,” ujarnya.

Korban Masih Diteror Usai Polisikan Pelaku

Remaja perempuan usia 15 tahun melaporkan perempuan inisial EMT atas dugaan tindakan eksploitasi seksual. Terlapor disebut-sebut masih sempat mengancam korban usai dilaporkan ke polisi.

Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya dan terlapor masih sempat berkomunikasi usai adanya laporan polisi pada Juni 2022. Saat itu terlapor meminta korban untuk segera kembali ke apartemen.

“Kan awalnya ini masih ada komunikasi antara terlapor dengan anak ini masih sering disampaikan ‘kamu harus balik lagi kalau nggak utang Rp 35 juta harus bayar’,” kata Zakir saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Selain meminta korban kembali ke apartemen, terlapor juga menantang korban atas laporan polisi yang telah dilayangkannya tersebut. Terlapor mengaku tidak bisa ditangkap meski telah dilaporkan ke polisi.

“Dari pihak muncikarinya sendiri sempat ancam ke keluarga ‘silakan aja Anda proses hukum yang pasti saya akan aman-aman saja’. Ini ada connect dengan cerita dia beberapa kali ditangkap tapi bisa lolos terus kan bisa jadi ada bekingannya,” tutur Zakir.

Komentar