Ahmad Sahroni Tinjau Pengadaan Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa (26/11/2024) untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pengadaan alat intelijen yang berada di bawah pengelolaan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen).

Dalam kunjungannya, Sahroni memeriksa secara langsung perangkat-perangkat intelijen yang diadakan pada tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, sekaligus menindaklanjuti informasi di masyarakat terkait proses pengadaan alat-alat tersebut.

“Kejaksaan Agung telah memiliki perangkat intelijen yang sangat canggih dan mumpuni, yang tentunya didukung penuh oleh DPR. Peralatan ini diharapkan dapat membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan berbagai perkara,” ujar Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pengecekan ini menunjukkan akuntabilitas pengadaan yang dilakukan oleh institusi tersebut.

“Proses pengadaan yang dilakukan Kejaksaan Agung selalu transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Semua pengadaan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” ujar Harli.

Kunjungan ini sekaligus membantah rumor yang sempat beredar di sejumlah media mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan alat sadap di lingkungan JAM Intelijen. Ahmad Sahroni menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alat intelijen di Kejaksaan Agung sudah terjaga dengan baik.

Melalui pengawasan ini, DPR dan Kejaksaan Agung mempertegas komitmen mereka untuk menjaga integritas serta mendukung kinerja lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang efektif.

Komentar