Bharada E Sungkem ke Orang Tua Yosua, Pengacara: Itu Perbuatan Baik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat sungkem kepada orang tua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada sidang dakwaannya kemarin. Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, memuji sikap Bharada E itu.

Kamaruddin mengatakan keluarga Yosua sudah menerima permintaan maaf Bharada E. Dia menyebutkan seharusnya korban menerima maaf jikalau pelaku memintanya.

“Saya memang selalu mengajarkan begitu, semua klien selalu saya bilang kalau pelaku kejahatannya atau pelaku meminta maaf harus dimaafkan. (Sungkem) itu sikap yang baik,” kata Kamaruddin kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (26/10/2022).

Kamaruddin kemudian berbicara tentang hukum di Arab yang tegas. Namun, menurut dia, jika pelakunya meminta maaf, sang korban pasti menerima maaf tersebut.

“Saya selalu bandingkan misalnya seperti hukum Arab ya, hukum Arab itu tegas, mata ganti mata, gigi ganti gigi, nyawa ganti nyawa, tetapi ketika penjahatnya minta maaf mereka juga maafkan loh, harusnya dihukum mati mereka juga memaafkan, apalagi kita orang Indonesia,” ujarnya.

Kamaruddin juga mengungkap bahwa keluarga Yosua masih kerap merasa sedih atas kepergian Yosua. Keluarga berharap para pelaku bisa mengungkapkan sejujur-jujurnya dalam kasus ini.

“Tentu setiap dimintai keterangan pasti kesedihan itu terulang kembali, nah mereka sudah mencoba melupakan tapi ketika dimintai keterangan oleh wartawan, jaksa, maupun majelis hakim tentu mereka teringat kembali sehingga bersedih kembali,” katanya.

“Tapi misalnya pelaku ini berjujur dan berterus terang, itu akan membantu sikap batin mereka atau hati mereka akan lega, sehingga mereka akan mengetahui apa sih permasalahannya sehingga anaknya harus dibantai begitu?” tambahnya.

Sebelumnya, orang tua Brigadir Yosua Hutabarat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Bharada E tampak bersalaman dan sungkem ke orang tua Yosua.

Hal tersebut terjadi saat hakim meminta para saksi masuk ke ruang persidangan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Eliezer lebih dulu memasuki ruang sidang.

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat; ibu Yosua, Rosti Simanjuntak; serta pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak; terlihat masuk ke ruang sidang. Setelah ayah dan ibu Yosua duduk di kursi saksi, Eliezer, yang duduk di kursi terdakwa, menghampiri orang tua Yosua.

Dia tampak menyalami dan sungkem ke ayah dan ibu Yosua. Setelah sungkem, Eliezer kembali duduk di kursi terdakwa.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total 12 saksi akan dihadirkan.

Komentar