Buntut Kasus Pamer Harta Di Medsos, Eko Darmanto Resmi Di Copot dari Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Buntut dari pamer harta di Media Sosial (Medsos), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah resmi mencopot Eko Darmanto (ED), dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, mengungkapkan, pencopotan jabatan ED telah dilaksanakan sejak Kamis (2/3/2023).

“Berdasarkan perintah Pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ungkap Nirwala, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/23).

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, dan soal pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut, akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” ujarnya.

Awan Nurmawan Nuh, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, membenarkan, ED akan dicopot dari jabatannya. Saat ini, ED tengah dimintai klarifikasi, terkait harta kekayaannya oleh Kemenkeu, dan selanjutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pertengahan pekan ini.

“Tadi Pak Asko (Dirjen Bea Cukai) udah bilang, iya (akan dicopot),” kata Awan, di kawasan perkantoran Kemenkeu, Rabu (1/3/23).

Sementara itu, Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan, menyebut, pencopotan ED sedang dalam proses, dan itu ada dalam bagian Kepegawaian Kemenkeu.

“Kan dari kepegawaian perlu proses, pencopotan dari jabatan ada prosesnya,” sebut Yustinus.

Komentar