Cemburu, Ardika Bunuh Istri Secara Membabi-Buta

JurnalPatroliNews – Singaraja,- Motif kasus pembunuhan sadis di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar l,  Kabupaten Buleleng l,  Bali,  28 Oktober 2022 dinihari lalu yang dilakukan suami terhadap istrinya, sudah terungkap.

Sang suami Putu Ardika,  42, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, itu membunuh istrinya Luh Suteni, 40, secara membabi buta.

Pemicunya tersangka Ardika dibakar api cemburu, padahal istrinya Suteni sedang mengandung anak ketiga yang diduga berusia 7 bulan. Ardika cemburu karena istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.

Dalam jumpa pers di Press Room Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja, Selasa  (1/11/2022) pagi, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH,  MH, menjelaskan bahwa

awalnya hubungan rumah tangga pasutri ini baik-baik saja sehingga dari perkawinan ini mereka dikaruniai  2 orang anak.

“Korban Suteni sedang mengandung anak ketiga yang diperkirakan umur kandungannya sudah 7 bulan,” ungkap Sumarjaya.

Sumarjaya melanjutkan ceritanya bahwa namun hubungan rumah tangga yang sudah dijalin sejak tahun 2007  tidak berjalan dengan harmonis dan sering terjadi pertengakran dan cekcok dalam kehidupannya sehari-hari.

Puncaknya, pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 16,30 wita, saat Putu Ardika sudah ada di rumah bersama dengan istrinya Luh Suteni, kembali terjadi keributan.

Namun, cerita Sumarajaya, korban Luh Suteni saat itu hanya diam saja tidak mau meladeni omelan suaminya. Akibatnya tidak menemukan jalan keluar, sehingga tersangka Ardika merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi.

Komentar