Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Payakumbuh

JurnalPatroliNews – PADANG, Detasemen Khusus (Densus) 88 menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Minggu (6/12/2020) siang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa beberapa barang bukti untuk dijadikan berkas perkara. 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, terduga teroris berinisial R, sebelumnya telah ditangkap Densus 88 di wilayah Provinsi Jambi. “Iya benar, ada penggeledahan di Payakumbuh. Tersangkanya tangkapan di Jambi,” katanya.

Dalam penggeledahan rumah tersebut, pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja barang bukti yang dibawa oleh Densus 88. “Kita tidak mengetahuinya, ya pasti memang ada penggeladahan di Payakumbuh,” ucapnya.  Informasi yang diperoleh, Densus 88 didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh, melakukan penggeledahan rumah yang segaligus pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Penggeledahan itu juga disaksikan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, beserta beberapa perwira lainnya dan Tim Inafis Polres Payakumbuh.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 14.20 WIB, sejumlah anggota Densus yang menggunakan mobil warna hitam membawa sejumlah barang dari rumah tersebut dengan dibantu anggota Polres Payakumbuh.

Di saat berlangsungnya penggeledahan, akses jalan menuju rumah R ditutup sementara oleh pihak kepolisian. Untuk warga yang hendak melintas diminta untuk melewati jalan lain.

(inws)

Komentar