Kakan ATR/BPN Labuhanbatu melalui Kasi 3, Manaek Hutabarat saat ditanyai menerangkan bahwa suasana delegasi di dalam berdiskusi hangat dan ada solusi ditawarkan.
Tuntutan tersebut akan di bahas ke Kementerian ATR/BPN dengan fasilitasi DPRD Kabupaten Labura sesuai semboyan tanah untuk rakyat lewat mekanisme penetapan tanah terlantar yang menunggu SK Pak Menteri ATR/BPN.
“Hal ini akan di dorong ke Jakarta untuk penyelesaian, semoga usul saran dari bawah di dengar oleh Pak Menteri ATR/BPN,”katanya.
Setelah dari Kantor BPN, massa menuju kantor Pengadilan untuk melalukan demonstrasi menyuarakan tuntutan agar pengadilan bersifat fair terkait putusan yang akan jatuh beberapa saat ke depan. (Harianto Girsang)
Komentar