Duet Mahfud, Akhirnya! Sri Mulyani Buka-bukaan Bongkar 964 PNS Nakal di Kemenkeu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya buka-bukaan perihal transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan. Hal tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani menyebut sejak 2007 hingga 2023, pihaknya sejatinya telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan itu. Dimana dari 266 surat tersebut, 185 merupakan permintaan dari Kementeriannya.

“Artinya kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kemenkeu karena kami bertugas untuk mengawasi dan membimbing,” ujar Sri Mulyani, dikutip Minggu (12/3/2023).

Menurut Sri jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK tersebut yakni sejumlah 964 pegawai. Adapun dari 964 PNS itu merupakan akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh Kemenkeu, Inspektorat Jenderal, atau yang diidentifikasi oleh PPATK.

“Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan semua tindak lanjut. Kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini. Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti,” terang dia.

Selain itu, Sri membeberkan setidaknya terdapat 86 surat yang sudah Kemenkeu tindak lanjuti dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan atau pool bucket, pengumpulan bahan keterangan.

“Artinya itu informasi belum memadai dan kita terus menambah informasi melalui tindakan dari dirjen menambah dan mengumpulkan barang-barang keterangan. Kita telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai,” tandas dia.

Bersamaan dengan itu, Sri Mulyani juga membeberkan terkait adanya isu transaksi gelap di Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ia bilang, pihaknya belum mendapatkan informasi berkenaan dengan perhitungannya dan siapa saja yang terlibat.

“Di surat yang pak Ivan (Kepala PPATKA-Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya,” ungkap Sri Mulyani.

Maka dari itu, Sri Mulyani meminta supaya PPATK menyampaikan atas nilai transaksi Rp300 triliun tersebut kepada publik untuk bisa menjadi bukti hukum.

“Makin detail makin bagus biar pembersihan di Kemenkeu semakin cepat,” ungkap Sri Mulyani.

Komentar