Dukung PPP Gugat Hasil Pileg ke MK, PDI-P: Siap Beri Data Untuk Dilampirkan!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana menggugat hasil perolehan suara yang hanya mencapai 3,87 persen suara sah Nasional, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

PDI Perjuangan (PDI-P), sebagai mitra koalisi di Pemilu 2024, mendukung langkah PPP tersebut.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, mengungkapkan, siap memberikan data-data yang dimiliki pihaknya ke PPP, untuk dilampirkan kepada MK.

“Kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP, karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan,” ujar Hasto dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (21/3/24).

Hasto menduga, ada upaya untuk menggagalkan PPP masuk ke Parlemen. Ia menilai, hal itu dapat mencoreng sejarah PPP sebagai Partai Politik yang selalu duduk di DPR RI.

“Jangan sampai karena operasi politik yang dilakukan, membuat Partai yang juga tetangga kami, yang memiliki jejak sejarah perjuangan yang panjang, dihilangkan sejarahnya karena ambisi kekuasaan,” katanya.

“Jangan sampai partai Ka’bah ini dihilangkan sejarahnya karena mendukung Ganjar-Mahfud. Ini sudah kebangetan,” tambahnya.

Sementara, Abdullah Mansyur, Anggota Mahkamah DPP PPP, menyebut, Partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.

“Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam, PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami, karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04,” tutur Mansyur.

Komentar