Gawat! Menular dan Menyebar, Sri Mulyani Ingatkan : Virus Korupsi Sama Seperti Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan virus korupsi sama bahayanya dengan virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Layaknya wabah kesehatan, virus yang menyerang integritas ini dapat menyebar secara cepat dalam sebuah institusi.

“Satu virus korupsi dan virus yang menyerang integritas sama seperti Covid-19. Dia bisa menular dan menyebar, dia bisa membahayakan institusi,” ujar Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-korupsi yang ditayangkan secara virtual di YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 10 Desember 2020.

Sri Mulyani mengakui praktik rasuah merupakan tantangan yang dihadapi selama pandemi Covid-19. Menurut dia, bahaya laten tersebut bisa menyerang pihak-pihak tertentu. Apalagi, dalam situasi yang genting dan tak biasa, negara harus bergerak cepat mengambil keputusan seperti mendesain ulang perekonomian nasional.

Negara, kata Sri Mulyani, telah menaikkan belanja APBN dari Rp 2.540 triliun menjadi Rp 2.739 triliun. Dari total belanja, negara mengalokasikan sekitar 4,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk penanganan Covid-19.

Anggaran jumbo itu termasuk untuk pemberian bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan sembako, bantuan listrik, dan bantuan bagi pelaku usaha kecil hingga menengah.

Untuk mencegah korupsi, Sri Mulyani memastikan pemerintah sebelumnya telah menjalin kerja sama dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Pemerintah, kata mantan Direktur Bank Dunia, juga memperkuat sistem pengendalian internal melalui inspektorat jenderal.

“Namun di sinilah ujian integritas jadi sangat penting. Kita harus mengakui upaya kita masih jauh dari sempurna dan harus jauh ditingkatkan,” ucap Sri Mulyani.

Survei internasional menunjukkan Corruption Perceptions Index atau Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia masih rendah. Survei terakhir yang digelar pada akhir 2019 hingga Maret 2020 menyatakan skor persepsi korupsi Indonesia hanya sebesar 40 dari total nilai 100.

Skor ini tidak lebih baik dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura yang mencapai nilai di atas 50.

“Meski angka 40 di Indonesia lebih baik dari Thailand, Vietnam, Filipina, kita tidak boleh merasa itu cukup,” tutur Sri Mulyani.

Menjelang Hari Peringatan Anti-korupsi, dua menteri Kabinet Indonesia Maju ditangkap karena kasus rasuah. Pada pengujung Oktober lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dicokok karena diduga menerima suap untuk izin usaha perikanan.

Sedangkan baru-baru ini, Menteri Sosial Julari Peter Batubara dibekuk karena kasus korupsi dana bantuan sosial. Juliari diduga memungut Rp 10 ribu dari tiap-tiap paket bansos sembako dan ditengarai telah menerima aliran dana senilai Rp 17 miliar.

(*/lk)

Komentar