Hari HAM Sedunia, PBB: Soal Papua, RI Masuk 45 Negara Pelaku Praktik Kekerasan Dan Intimidasi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia setiap tahunnya, dan sekaligus untuk menegaskan pentingnya perlindungan HAM di setiap Negara.

Perhimpunan Bangsa Bangsa (PBB) masih menyoroti sejumlah Negara terkait isu pelanggaran HAM yang masih terjadi, termasuk Indonesia soal dugaan Intimidasi para Aktivis dan kekerasan di Papua.

Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, menyebut Indonesia menjadi salah satu Negara yang masih melakukan kekerasan dan Intimidasi terhadap Aktivis HAM.

Hal itu tercantum dalam laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (OCHCR) PBB. Indonesia menjadi salah satu dari 45 Negara yang disebut Guterres soal kekerasan dan Intimidasi di Papua.

Pada 26 Juni 2020, komisi menyoroti soal kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Mereka fokus pada dugaan intimidasi terhadap Aktivis dan penasihat HAM untuk Dewan Adat Papua, Wensislaus Fatubun.

“Dia secara rutin menyediakan Dokumen kesaksian, dan Analisis tentang isu HAM di Papua Barat kepada PBB. Fatubun bekerja dengan Special Rapporteur untuk isu-isu Kesehatan di Papua selama kunjungan,” isi laporan OHCHR.

Pada 6 Oktober 2019, Fatubun mendapat Intimidasi di Facebook. Ia dan keluarganya dituduh berafiliasi dengan kelompok Separatis di Papua.

Komentar