“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian proyek ini baik dalam bentuk pendukungan kebijaksanaan dan finansial sesuai ketentuan peraturan di Indonesia,” ucapnya.
Untuk diketahui, jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung memiliki panjang 142,3 km di mana sepanjang jalur terdapat 4 stasiun pemberhentian yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang dan Stasiun Tegalluar. Kecepatan operasi maksimum mencapai 350 km/jam.
Komentar