Hasil Survei Responden, Angkasa Pura II Prediksi PSBB Jakarta Tak Berdampak Signifikan ke Penerbangan

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14-28 September 2020. Kendati demikian, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memperkirakan PSBB DKI Jakarta tidak akan berdampak signifikan terhadap jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Guna mengetahui lebih lanjut respons penumpang pesawat terhadap penerapan PSBB, Angkasa Pura II juga menggelar survei pada 11 September 2020, mulai pukul 10.00 – 19.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengharapkan, survei yang digelar memberikan gambaran mengenai minat penumpang pesawat untuk bepergian dari Bandara Soekarno-Hatta ketika PSBB kembali diterapkan di Jakarta.

“Survei digelar menggunakan metode dipstick survey dengan pertanyaan terbuka untuk mendapatkan informasi secara cepat mengenai isu tertentu dari responden. Adapun responden adalah 111 penumpang di Bandara Soekarno-Hatta,” sebut Awaluddin dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Dari survei yang dilakukan, lanjut dia, Angkasa Pura II dan stakeholders dapat mengambil langkah yang diperlukan agar operasional bandara serta penerbangan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan.

Hasil survei itu, di antaranya sebanyak 88 persen responden mengetahui DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB. Awaluddin memaparkan, mayoritas responden yakni sebanyak 88 persen telah terinformasi bahwa PSBB akan kembali diterapkan di Jakarta. Sementara itu, masih ada responden yang tidak mengetahui (5 persen) dan juga tidak mengikuti perkembangan (7 persen).

“Cukup banyak responden yang sudah mengetahui penerapan PSBB ini, dalam artian mungkin mereka sudah memiliki berbagai persiapan termasuk terkait dengan perjalanan menggunakan pesawat,” jelas Muhammad Awaluddin.

Lalu sebanyak 75 persen responden tetap akan melakukan perjalanan dengan pesawat. Awaluddin menerangkan, sebagian besar responden yaitu hingga 75 persen mengaku tidak akan membatalkan rencana perjalanan dengan pesawat dan tetap akan bepergian. Sementara itu, terdapat juga responden yang akan merencanakan ulang penerbangan (19 persen) dan membatalkan penerbangan (6 persen).

“Mayoritas responden tetap meyakini untuk terbang, baik sesuai jadwal atau merencanakan ulang jadwal penerbangan. Ini memberikan sinyal bahwa memang penerapan PSBB Jakarta tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat,” ujar Muhammad Awaluddin.

Selain itu, sebanyak 89 persen respoden meyakini protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan penerapan PSBB DKI Jakarta. Menurut Awaluddin, mayoritas responden yakni mencapai 89 persen yakin bahwa Soekarno-Hatta telah menerapkan protokol kesehatan yang mendukung PSBB DKI Jakarta, sementara terdapat responden yang menyatakan belum sesuai (9 persen) dan menyatakan tidak sesuai sama sekali (2 persen).

Muhammad Awaluddin mengatakan sejalan dengan hasil survei ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa responden sudah memiliki kepercayaan terhadap protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga membuat mereka tetap yakin untuk bepergian dengan pesawat ketika di masa PSBB.

Lantas sebanyak 62 persen responden mengaku PSBB DKI Jakarta akan berpengaruh terhadap rencana penerbangan mereka. Menurut Awaluddin, PSBB DKI Jakarta diperkirakan memengaruhi rencana penerbangan, di mana sebesar 62 persen responden menyatakan hal tersebut. Mempengaruhi rencana penerbangan yang dimaksud bisa saja terkait dengan durasi lamanya perjalanan, jumlah orang yang bepergian, tujuan penerbangan dan sebagainya.

Sementara terdapat responden yang menyatakan PSBB Jakarta tidak berpengaruh terhadap rencana penerbangan (23 persen) dan biasa saja (15 persen).

Muhammad Awaluddin mengatakan hasil survei ini membuat Angkasa Pura II dan stakeholders semakin siap dan sigap dalam menjaga berjalannya protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lainnya di bawah pengelolaan perseroan. (lk/*)

Komentar