Ingat..! Pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) Tak Melanggar Undang- Undang

Tidaklah layak kalau Purnawirawan TNI dan Polri memilih menjadi bunga bangkai, yang bau busuknya sangat menyengat menjelang senja dan apalagi malam hari.

Bukankah kita para purnawirawan pertinggi TNI pernah memberi andil dan kontribusi dalam tata kelola negara yang membuat bangsa ini terpuruk berkepanjangan, dan kini menyisakan residu yang sangat memberatkan generasi penerus.

Bukankah dulu sewaktu muda kita semua pada umumnya memilih diam, padahal UU Disiplin Tentara memberi Hak Kepada Prajurit pangkat apapun untuk mengajukan keberatan selama 8 hari manakala tugas atau printah yang dipikulnya bertentangan dengan rasa keadilan dan kebenaran murni, imbuhnya.

Menutup penjelasannya, Saurip Kadi yang ditahun 1998 termasuk saat PS diberhentikan ditunjuk sebagai Tim Non Struktural Menhankam /Pang TNI dengan tugas memberi masukan dinamika politik aktual yang saat itu dijabat Jenderal TNI Wiranto menegaskan bahwa sungguh saru kalau setelah pensiun kita malah ikut pro kontra terhadap hasil Pemilu.

Mosok kecintaan kita kepada NKRI sebagaimana sumpah kita dulu, diwujudkan dalam bentuk pro-kotra terhadap pilihan mayoritas rakyat, karena sikap yang demikian itu bisa merepotkan adik-adik dan anak didik kita sendiri yang sekarang duduk di struktur TNi dan juga Polri.

 Mari posisikan diri kita sama-sama sebagai layaknya sesepuh, agar mereka tetap menghargai kita selaku pendahulu. Dan jangan salahkan mereka, kalau mereka sampai bersikap sebaliknya.         

Komentar