Ini Sederet PNS Ini Dicopot Dari Jabatan, Kasus Rafael Jadi Pemicu Flexing

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi sasaran kemarahan publik dalam sebulan terakhir. Rafael juga menjadi pemicu diungkapnya pejabat yang hobi pamer harta dan daya hidup mewah di media sosial.

Bila merunut asal muasal kasus ini, persoalan Rafael berawal dari ulah sang anak, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku penganiayaan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.

Arogansi Mario membuat geram publik, sehingga profil keluarganya pun ditelanjangi di media sosial. Publik semakin marah setelah mengetahui bahwa Rafael ternyata memiliki harta Rp 51 miliar, jauh lebih besar dari atasannya sendiri.

Harta tersebut kemudian ditelusuri oleh Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael ternyata menyimpan harta yang jauh lebih besar dari dugaan, bahkan diduga bagian sindikat dalam membantu pengemplang pajak dan melakukan pencucian uang.

Tak berselang lama, sederet sosok ‘mirip’ Rafael ternyata bermunculan di media sosial. Sosok tersebut diduga juga memiliki harta melimpah, sering pamer dan tak lazim dibandingkan penghasilan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka pun akhirnya harus non aktif dari jabatan dan tugas karena mengikuti pemeriksaan.

Berikut daftarnya:

Eko Darmanto, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Eko Darmanto, yang merupakan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca aduan masyarakat perihal gaya hidup mewah dipamerkan di media sosial.

“Saya berterima kasih pada KPK karena hari ini saya diberi kesempatan untuk menghadiri klarifikasi atas harta kekayaan saya. Undangan, saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri,” ungkap Eko usai pemeriksaan di Gedung KPK beberapa waktu lalu

Eko juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud untuk pamer harta di media sosial.

“Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi, karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” paparnya.

“Saya tidak memberikan klarifikasi apapun atas itu karena perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apapun. Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu. Akan tetapi bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat,” ujar Eko.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Komentar