Jaksa Agung: Tindak Tegas Oknum Nakal di Proyek Strategis Nasional Pertanian

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menerima kunjungan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2024). Pertemuan ini membahas dukungan Kejaksaan terhadap pengawalan Proyek Strategis Nasional di sektor pertanian, termasuk pengadaan alat produksi pertanian dan pupuk.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan proyek.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat penyimpangan,” ujar Burhanuddin.

Menteri Pertanian menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat swasembada pangan nasional, terutama komoditas beras dan jagung.

“Kami ingin memastikan pengawalan maksimal untuk anggaran besar, termasuk pengadaan pupuk senilai Rp54 triliun dan alat produksi pertanian sekitar Rp10-15 triliun,” jelasnya.

Amran juga menyoroti pentingnya pengawasan hingga tingkat kelompok tani. Ia menyebutkan adanya risiko penyalahgunaan, seperti praktik pungutan liar atau permintaan “fee” oleh oknum tertentu.

“Ini harus menjadi perhatian serius karena dampaknya langsung dirasakan petani,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Pertanian meminta dukungan sinergis dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Umum, dan Intelijen untuk mencegah serta menindak tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program strategis ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kolaborasi antara Kejaksaan dan Kementerian Pertanian ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung upaya mencapai ketahanan pangan nasional.

Komentar