Jokowi Ingatkan Aparat Penegak Hukum Jangan Cepat Puas Soal Terungkapnya Kasus Korupsi

JurnalPatroliNews – Jakarta – “Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” tegas Presiden RI Jokowi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Hal itu diutarakannya sebab penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih belum baik, meski sudah membongkar kasus korupsi kelas ‘kakap’.

Disebutkan, sejumlah kasus korupsi kelas besar sudah berhasil ditangani, mulai dari kasus korupsi Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.

Institusi penegak hukum telah melakukan penanganan kasus korupsi sejak bulan Januari-November 2021. Mulai dari Polri yang telah menyidik 1.032 kasus, kemudian Kejagung juga telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

Sebagai informasi, para terpidana kasus korupsi di Jiwasraya, telah divonis penjara oleh kejaksaan, dua diantara pelaku dieksekusi penjara seumur hidup dan aset sebesar Rp 18 triliun diambil negara.

Sementara kasus korupsi di Asabri dengan tujuh terdakwa dituntut hukuman penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Uang belasam triliun menjadi pengganti kerugian negaranya.

Lebih lanjut, Jokowi sedang menangani kasus BLBI yang mana Satgas pada perkara tersebut bekerja keras untuk mengejar hak negara dengan nilai sebesar Rp110 triliun.

“Diupayakan agar tak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI,” pungkasnya.

Komentar