Jokowi Serahkan Dana Rp 561 Miliar Untuk Perbaiki 50,9 km Jalan di Kaltim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan upaya perbaikan jalan di Kalimantan Timur sebagai bagian dari Inpres Jalan Daerah (IJD), yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023. Acara peresmian tersebut berlangsung secara virtual pada hari Jumat (1/3/24).

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim siang hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Jokowi saat meresmikan, disiarkan virtual, Jumat (1/3/24).

Perbaikan jalan ini mencakup 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer di Kalimantan Timur. Dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk program perbaikan jalan ini mencapai Rp 561 miliar.

“Ada 10 ruas jalan plus 1 jembatan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 50,9 kilometer telah dibangun dengan biaya Rp 561 miliar,” ungkap Jokowi.

Komentar