Kapal Berisi 11 WNI Tenggelam di Perairan Jeju, Korea Selatan

JurnalPatroliNews – Jeju – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi tenggelamnya kapal yang membawa 11 anak buah kapal (ABK) WNI di perairan sekitar Jeju, Korea Selatan, pada Jumat, 8 November 2024.

Menurut Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, kapal bernama Geumseongsusan 135 yang berbobot 129 ton ini mengalami musibah sekitar pukul 04.33 waktu setempat.

Kapal tersebut diketahui merupakan kapal penangkap ikan sarden yang membawa total 27 ABK, termasuk 16 warga Korea dan 11 WNI.

Setelah kabar tenggelamnya kapal tersebar, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan otoritas terkait di Korea Selatan, seperti Korean Coast Guard (KCG), Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan, serta pihak kepemilikan kapal.

“Laporan awal KCG menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal,” ungkap Judha.

“Saat ini dua ABK WNI yg belum ditemukan dg inisial YM dan SJU. Pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan. SOP pencarian intensif 3 x 24 jam akan dilakukan,” paparnya.

Sebanyak 15 ABK telah ditemukan selamat, termasuk 9 WNI dan 4 warga Korea. Namun, dua warga Korea dilaporkan meninggal dunia dalam insiden ini.

“Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dg para ABK WNI yg selamat di Jeju pada malam ini,” pungkas Judha.

Komentar