Kasus Covid-19 di Jateng Makin Tak Terkendali, Pemprov Jateng Perketat Pengawasan Hadapi Libur Nataru

JurnalPatroliNews – Jakarta, Demi mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberlakukan pengawasan ketat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di pintu masuk wilayah Jateng dan sejumlah titik dilakukan rapid test antigen secara acak, jika pendatang kedapatan positif maka langsung dilakukan karantina.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada kegiatan kerumunan.

“Kalau nanti ada kerumunan ditegur tidak bisa, akan dibubarkan. Untuk wisata dan hiburan yang tidak bisa diatur akan ditutup. Itu yang harus kita tegaskan,” tegas Ganjar.

Sementara itu diketahui, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menduduki posisi kedua penyumbang kasus harian Covid-19 terbanyak setelah DKI Jakarta. Jumlah kasus harian di Jawa Tengah mencapai 912 kasus di bawah DKI Jakarta 1.954 kasus dan di atas Jawa Timur 834 kasus.

Angka ini diperoleh berdasarkan laporan media harian Covid-19 tanggal 23 Desember 2020 pukul 12.00 WIB tercatat jumlah kasus kumulatif Jateng mencapai 74.335 kasus. Lalu jumlah sembuh sebanyak 531 orang dengan angka kumulatif 49.532 orang.

Jumlah kasus meninggal per hari kemarin sebanyak 31 kasus dengan total kumulatif sebanyak 3.003 kasus. Meski demikian penambahan jumlah kasus meninggal harian Jateng masih di bawah Jatim sebanyak 50 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, mengatakan tes cepat antigen dilakukan di 11 titik. Yakni di enam objek wisata dan lima di titik rawan kerumunan rest area sepanjang jalan tol.

“Itu 11 titik, di antaranya objek wisata dan rest area yang telah dipilih,” kata Yulianto, usai Rakor Forkopimda menjelang Natal dan Tahun Baru, di Gedung Gubernuran, Kota Semarang sebagaimana tertulis di situs jatengprov, dilansir rekan media, Kamis (24/12).

Dia menjelaskan tes cepat antigen secara acak tersebut untuk pelaku perjalanan dan wisatawan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah. Jika kedapatan positif, maka akan dilakukan tindakan karantina.

“Kalau yang bersangkutan positif tanpa gejala, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinkes tempat mereka bermukim. Tapi kalau bergejala, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat,” tuturnya.

(*/lk)

Komentar