Kejagung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 3 orang saksi yang terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis di Jakarta Selasa (19/3/24).

“Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Ketut.

Ketut menyebut, DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam, DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam, dan DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.

Komentar