Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Sudah Bisa Diakses Masyarakat, Cek Syaratnya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Vaksin Nusantara yang digagas Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sudah bisa diakses jutaan masyarakat Indonesia meski belum mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Nusantara karya anak bangsa itu kini sudah bisa diakses oleh warga yang berminat.

Namun, kata Nadia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga saat memutuskan untuk imunisasi Covid-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara.

“Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat,” ujar Siti, saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, dikutip Jumat (27/8).

Dikatakan Nadia, sebelum disuntikkan ke tubuh warga yang berminat, pihaknya akan terlebih dahulu menjelaskan soal manfaat dan efek samping dari penggunaan Vaksin Nusantara.

Setelah warga menyetujui segala persyaratan maka Vaksin Nusantara akan diberikan sesuai prosedur.

“Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka Vaksin Nusantara bisa digunakan,” kata Siti.

Jika proses uji klinis sudah rampung, menurut Siti jenis tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar vaksin yang digunakan untuk vaksinasi massal.

“Vaksin Nusantara tentunya akan jadi bagian salah satu vaksinasi yang berupa vaksinasi dalam bentuk pelayanan,” tandas Siti.

Komentar