JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik manipulasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh sejumlah pemerintah kabupaten (Pemkab).
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Setyo menjelaskan bahwa modus tersebut bukan hanya terkait rekayasa perencanaan anggaran, namun juga menyasar pelaksanaan SPI agar daerah mendapatkan nilai tinggi.
“Dalam pengalaman beberapa tahun lalu, salah satu kabupaten sengaja mengondisikan hasil survei,” ujar Setyo.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oknum di Pemkab tersebut adalah dengan mengarahkan ASN untuk memberikan jawaban tertentu ketika mendapatkan kuesioner dari KPK.
“Bunyinya begini: siapa pun yang menerima WhatsApp dari KPK diminta melapor, lalu dikumpulkan di satu tempat. Setelah itu diberi arahan, kalau pertanyaannya A jawabnya A plus, kalau pertanyaannya B jawabnya B minus, dan seterusnya. Alhasil skornya jadi bagus,” tuturnya.
Namun, upaya manipulasi tersebut tidak berjalan mulus. KPK mengaku mengetahui adanya kejanggalan melalui sistem dan perangkat analisis internal lembaga.
“Kami punya alat untuk mengecek apakah hasil survei benar atau tidak. Lalu kami cocokkan dengan dokumen pendukung. Dari sana kami simpulkan bahwa itu rekayasa,” jelas Setyo.
Pada 2025, skor SPI nasional naik menjadi 72,32 dibanding 71,53 pada 2024. Meski ada peningkatan, KPK menilai hasil tersebut masih menunjukkan tingkat kerentanan korupsi yang perlu menjadi perhatian serius.














