Ketua MPR Minta Gugas dan Pemda, Respons Cepat Peringatan Jokowi, Soal Lonjakan Kasus Covid-19

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perlunya kewaspadaan atas melonjaknya angka harian penderita positif Covid-19 harus segera ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, sebaiknya langkah pengetatan dilaksanakan untuk tempat seperti pasar tradisional, stasiun kereta, dan di moda angkutan umum lainnya.

“Langkah ini penting guna mencegah dan mengendalikan Covid-19 dengan menerapkan kembali sekaligus memperketat pembatasan sosial berskala besar transisi di setiap daerah. Khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2020).

Baginya, Pemerintah bisa saja segera melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa. Juga klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Bagi politikus Golkar itu, peningkatan ini juga terjadi karena masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat di sejumlah daerah terhadap protokol pencegahan Covid-19. Untuk itu, dia mendorong pemda untuk secara masif dan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk menekan laju penularan virus corona.

“Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol Covid-19. Bahkan masyarakat harus didorong terlibat langsung untuk berpartisipasi dalam percepatan penanganan Covid-19 d lingkungannya masing-masing sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ulas Bamsoet.

Pemda juga diharapkan dapat memastikan tempat-tempat publik sudah menerapkan protokol Covid-19. Selain itu, jangan segan menutup atau memberi sanksi terhadap pihak yang tidak dapat mematuhi protokol sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau masyarakat mematuhi protokol pencegahan covid-19 seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan penambahan jumlah kasus positif terinfeksi virus corona mencapai 2.657 kasus per hari ini, Kamis (9/7/2020), sudah menunjukkan lampu merah lagi. Artinya, laju penambahan kasus corona di Indonesia sudah dalam posisi yang berbahaya.

“Dan juga perlu saya ingatkan, ini saya kira sudah lampu merah lagi. Hari ini secara nasional, kasus positif tinggi sekali, hari ini 2.657 kasus,” kata Jokowi saat meninjau Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, sebaran penambahan kasus positif Covid-19 sangat tergantung pada strategi daerah mengendalikan pandemi virus corona. “Sebaran di seluruh Tanah Air sangat tergantung sekali kepada bagaiman daerah mengendalikannya,” ujar Jokowi. (lk/*)

Komentar