Kolaborasi Berbagai Pihak, PPATK: Periode  Agustus-September, Bekukan 242 Rekening Terkait Judi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif terkait perjudian kepada pihak Kepolisian. Analisis dilakukan pada periode Agustus hingga September 2022.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan analisis tersebut merupakan respons atas beragam laporan dari masyarakat yang masuk ke PPATK maupun ke Kepolisian.

“Khusus untuk periode Agustus hingga September 2022 PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis terkait perjudian kepada Kepolisian, dengan rincian 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif berdasarkan permintaan Kepolisian,” ungkap Ivan dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/10/2022).

Pada periode tersebut, PPATK juga telah menghentikan sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi. Ivan mengatakan, koordinasi terus dilakukan oleh PPATK dengan pihak Kepolisian guna percepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.

“Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian,” lanjutnya.

Komentar