JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali diminta hadir oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, pemanggilan Hasto bukan berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa hari ini, Jumat (19/7), tim penyidik memanggil Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto sebagai konsultan,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat siang (19/7).
Tessa menjelaskan, kali ini Hasto dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, hingga pukul 11.25 WIB, Hasto Kristiyanto belum tampak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, juga belum memberikan jawaban terkait kehadiran kliennya tersebut.
Komentar