JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh.
Penyelidikan ini difokuskan pada pengumpulan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi, termasuk dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek senilai lebih dari Rp120 triliun tersebut.
“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, khususnya terkait bagaimana peristiwa dan dugaan tindak pidana terjadi.
Jadi di proses penyelidikan ini kami berfokus pada penelusuran peristiwa terlebih dahulu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Budi menambahkan, KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang relevan dengan penyelidikan tersebut.
“Kami sangat terbuka jika ada masyarakat yang memiliki informasi dan data. Itu akan menjadi pengayaan bagi proses investigasi yang sedang dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih bersifat tertutup sehingga substansi perkara, termasuk pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, belum dapat diungkap ke publik.
“Kami pastikan bahwa dalam tahap penyelidikan ini tim melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara. Setiap informasi dan data dari mereka sangat membantu proses ini,” tegas Budi.
KPK diketahui mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sejak awal tahun 2025. Lembaga antirasuah itu menyebut, penanganan kasus tersebut berkembang secara progresif.
Sebagai informasi, nilai proyek KCIC mencapai sekitar US$7,27 miliar atau setara Rp120,38 triliun. Sekitar 75 persen pembiayaannya berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.
Pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung dimulai sejak 2016 dan resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. Whoosh menjadi kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus di Asia Tenggara.














