Mafia Tanah Kian Berulah, Kementrian ATR/BPN Lakukan Langkah Pencegahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementrian ATR/BPN telah menjalankan beberapa langkah upaya pencegahan modus mafia tanah dan memutus jalan bagi oknum mafia tanah yang tengah marak saat ini.

Berkaca pada kasus artis Nirina Zubir yang sempat tertipu oleh mafia tanah yakni asisten rumah tangganya (ART) sendiri, Kementrian ATR/BPN segera mengedepankan langkah pencegahan modus mafia tanah.

Firdaus, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan mayoritas mafia tanah mengincar objek yang sudah memiliki sertifikat tanah.

“Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertifikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya sudah diganti,” jelas Firdaus pada keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, perkara mafia tanah saat ini masih ditangani oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama penegak hukum.

Firdaus juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih skeptis dan tak mudah memindah-tangankan sertifikat kepada sembarang orang apalagi kepada orang asing.

“Kami sudah melakukan sejumlah edukasi dan penyampaian informasi. Namun, mungkin beberapa poin banyak belum tersampaikan kepada masyarakat. Kami mendukung atas saran-saran yang datang terkait edukasi kepada masyarakat ini,” tuturnya.

Pihak internal Kementrian ATR/BPN saat ini sedang mengembangkan inovasi digital layanan pertanahan agar data dapat tersimpan secara digital dan lebih aman serta dapat diakses secara real time sehingga efisien.

Selain itu, Kementrian ATR/BPN juga melakukan pengawasan terhadap mitra pengurusan pertahanan yakni, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Komentar