Mahfud Md: Pemerintah Tak Proses Laporan Dugaan Radikalisme Din Syamsuddin

JurnalPatroliNews, Jakarta – Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN karena dituduh sebagai tokoh radikal. Menjawab isu ini, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut.

“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” ujar Mahfud Md lewat akun Twitter-nya, Sabtu (13/2/2021).

Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal. Mahfud Md menilai Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis, bukan radikal.

“Beliau kritis, bukan radikalis,” ujar Mahfud Md.

Mahfud Md mencontohkan, Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi agama. Din Syamsuddin sendiri pernah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban.

“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’,” kata Mahfud Md.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan sejatinya, dua organisasi besar pemerintah, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama telah mengkampanyekan bahwa Pancasila sejalan dengan Islam. Sistem pemerintahan berdasarkan pancasila dipakai dua organisasi besar itu dengan istilah yang berbeda namun memiliki makna yang sama.

“Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. Nahdlatul Ulama menyebut ‘Darul Mietsaq’, Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’,” tuturnya.

Menurut Mahfud, Din Syamsuddin merupakan tokoh kuat pengusung konsep tersebut. Bahkan Mahfud menyebut dirinya sering kali berdiskusi dengan Din Syamsuddin di rumah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

“Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah Jusuf Kalla,” imbuhnya.

Sebelumnya, KASN buka suara terkait tindakan lanjutan atas laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin.
Dari surat penjelasan Kemenpan RB yang diterima detikcom, bernomor B/23/SM.00.04/2021 dan dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko menyebutkan bahwa laporan GAR ITB perihal kasus dugaan radikalisme ASN Din Syamsuddin tengah dikoordinasikan dengan Tim Satgas.

“Kepada Yth. Ketua Gerakan Anti Radikalisme-Alumni ITB. Berdasarkan laporan Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung Nomor 08/S/GAR-ITB//2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Kasus radikalisme ASN an Prof. Dr.H.M Sirajuddin Syamsudin, M.A.Ph.D NIP 1958083111984011001 dengan jabatan dosen Universitas islam Negeri Syarif Hidayatulloh, Jakarta,” isi pembuka surat yang diterima detikcom, Kamis (4/2).

“Terkait dengan pelanggaran dasar kode etik dan kode perilaku ASN dan/atau pelanggaran disiplin PNS kami akan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme yang terdiri dari 11 K/L terkait,” sambung isi surat tersebut.

Lebih lanjut, mengenai hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme belum dapat dipastikan kapan akan disampaikan. Hanya saja, pihaknya menyebut hasil tersebut akan dikeluarkan sesegera mungkin.

“Dan hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme segera kami sampaikan sesegera mungkin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutup surat tersebut.

Laporan ini kemudian ditanggapi Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Mu’ti menilai tuduhan Din radikal salah alamat.

“Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antarumat beragama, baik di dalam maupun luar negeri. Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep ‘Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah’ di PP Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Tanggapan juga datang dari Ketua PBNU, Marsudi Syuhud. Marsudi mengaku belum bisa menemukan contoh konkret Din Syamsuddin termasuk seorang yang radikal.

“Tuduhan radikalisme terhadap tokoh Din Syamsuddin oleh pihak tertentu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh konkret yang menggambarkan beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain ‘tathoruf’ sebagaimana gambaran pikiran kita ketika diarahkan kepada sebuah kelompok yang ‘distempel’ radikal pada umumnya,” kata Marsudi dalam keterangannya, Jumat (12/2).

(dtk)

Komentar