Masih Seperti di Neraka: Otoritas Malaysia Sengaja Melanggengkan Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Terhadap Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigresen Sabah

Artinya, kembalinya deportan ke Sabah menunjukkan bahwa pemerintah perlu melihat akar permasalahan struktural yang melatarbelakangi munculnya jalur migrasi ilegal dan buruh migran tak berdokumen. Hilangnya ruang kelola dan sumber kehidupan masyarakat, ketiadaan lapangan pekerjaan, dan keterbatasan akses menjadi penyebab permasalahan buruh migran yang berkepanjangan.

Berangkat dari permasalahan di atas, KBMB mendesak agar:

1. Dibentuknya Komite Penyelidik Independen yang melibatkan kedua negara untuk melakukan investigasi atas pelanggaran HAM yang terjadi di DTI, serta melakukan perbaikan fasilitas DTI.

2. Pemerintah Malaysia dan Jabatan Imigresen Malaysia menghentikan penangkapan pada buruh migran dan penyiksaan terhadap deportan.

3. Pemerintah Malaysia dan DTI untuk memperbaiki fasilitas DTI dan menyediakan kebutuhan dasar yang layak, serta memenuhi kebutuhan reproduksi dan maternitas perempuan deportan.

4. Pemerintah Indonesia merespon persoalan ini secara struktural dengan perubahan sistem yang melindungi hak warga negara, khususnya perempuan deportan.

Komentar