Modus Foto Dengan Pejabat, Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Investasi Alkes Bodong

Namun pada November 2021, dana investasi untuk 2 project APD dan masker yang seharusnya cair pada 24 dan 27 Desember 2021 tidak dapat dicairkan.

“Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp110 miliar,” ucap Gatot.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa KL tidak pernah ada project terkait pengadaan alkes untuk tender-tender di pemerintahan maupun swasta sebagaimana bukti chat WA antara pelaku dan korban yang disertai postingan di Instagram pelaku dengan pejabat pemerintah terkait adanya big project.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.

Komentar