Modus Sudah Teridentifikasi, Ini Cerita Seru Hadi Tjahjanto Lawan Aksi Bejat Mafia Tanah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto yang baru sekitar sebulan menjabat harus berhadapan dengan masalah mafia tanah. Praktik gelap pertanahan ini sangat menjamur di Indonesia, bahkan mafia tanah sudah banyak menembus internal kementerian.

Setelah sebulan lebih menjabat sebagai menteri, Hadi mengaku sudah mengidentifikasi beberapa modus operandi para mafia tanah sambil menyusun strategi untuk menumpasnya. Mantan orang nomor 1 di angkatan bersenjata ini berjanji akan tegas dan tak pandang bulu dalam menumpas mafia tanah, bahkan meskipun praktik gelap itu menyeret jajarannya.

“Saya sebagai pembantu bapak Presiden, saya akan melaksanakan dengan serius dan terukur,” kata Hadi dalam wawancara khusus dengan tim rekan media  di Hotel Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Hadi pun mengungkapkan beberapa modus operandi mafia tanah yang sudah teridentifikasi. Modus yang pertama adalah mafia tanah mengincar tanah tak bersertifikat. Bila ada tanah tanpa sertifikat, mafia tanah akan bekerja dengan pemangku kebijakan untuk mengambil alih tanah tersebut.

Mafia tanah menurutnya bakal bekerja sama dengan oknum di kantor pertanahan hingga ke pejabat desa untuk mengambil alih tanah tanpa sertifikat.

“Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? ‘Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat’. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut,” papar Hadi.

“Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut,” sambungnya.

Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.

“Nah yang punya belum tentu juga dia tahu bahwa tanah itu sedang dimiliki oleh orang lain,” kata Hadi.

Yang jadi masalah, sejauh ini baru 74,8% saja bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat. Sekitar 25,2% bidang tanah lainnya saat ini belum tersertifikat. Tanah-tanah yang belum tersertifikat ini menurut Hadi sangat rawan untuk dimainkan oleh mafia tanah. Tanah tanpa sertifikat bisa saja tiba-tiba direbut orang.

“Di seluruh Indonesia belum semua tersertifikat. Baru beberapa persen, 74,8% itu baru tersertifikat sisanya 25,2% belum. Yang belum ini kan ada kemungkinan dimainkan mafia tanah,” kata Hadi.

Modus lainnya lebih bahaya, yaitu memalsukan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Padahal, PTSL merupakan program resmi dari pemerintah untuk mempercepat pengadaan sertifikat tanah.

Komentar