Ngotot Adili HRS Online, Tengku Zulkarnain: Beliau Mestinya Ditahan Online

JurnalPatroliNews – Mantan Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut angkat bicara soal penolakan sidang online Habib Rizieq Shihab (HRS).

Komentar Tengku Zulkarnain di sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitannya, seperti yang dilansir terkini.id-Jaringan Suara.com, ia menuliskan beberapa percakapan singkat yang menyiratkan pihak pengadilan ngotot melakukan persidangan secara online, maka seharusnya Rizieq Shihab pun ditahan secara online.

Adul: “HRS menolak disidang Online, Ran.”

Giran: “Lha emang aneh, Dul. Kenapa Hakim, para Jaksa, Pengacara bisa hadir langsung, kenapa terdakwanya mesti lewat Online?

Adul: “Itu terserah Hakimnya.”

Giran: “Kalau ngotot diadili secara Online, beliau mestinya ditahan secara Online juga.

Namun, unggahan Tengku Zul itu justru dikomentari oleh salah satu netizen dengan mengingatkan kasus lawas Rizieq Shihab terkait chat mesum.

“HRS dulu juga chat mesumnya online :p,” komentar akun @yosefere***, dikutip terkini.id.

“Udeh basi TDK terbukti bersalah,” balas @Dennyarfan1, tampak membela Rizieq Shihab.

“Tidak terbukti salah matamu, ngapa kabur ke gurun ga balik balik bertahun tahun, org suka chat mesum kok jadi junjungan, cocoknya jadi jinjingan,” jawab akun @yosefere*** lagi tak mau kalah.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab menolak untuk dilakukan sidang secara online.

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ingin hadir secara langsung dan tatap muka di ruang sidang PN Jaktim, bukannya secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

(sc)

Komentar