Pemindahan ASN Menuju IKN, Jokowi Dorong Persiapan Komprehensif

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah strategis dengan memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, untuk merancang rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rencana ini akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai periode, mulai dari jangka pendek hingga panjang.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas Jokowi dengan beberapa menteri terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ) di Istana Negara pada Jumat (19/1/24).

“Selain membahas UU DKJ kerja sama DPR, tadi kami diminta bapak presiden untuk membuat skenario terkait pemindahan ASN secara lebih komprehensif baik itu jangka pendek maupun dalam jangka transisi seiring dengan akan dibahasnya UU Kekhususan DKI jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan lain-lain, bersama DPR tanggal 6 yang akan datang,” kata Azwar Anas.

Menteri PANRB, Azwar Anas, menjelaskan bahwa ia diberi tugas untuk membuat simulasi dalam waktu 15 hari. Ini terkait dengan alokasi rekrutmen Calon ASN (CASN) tahun 2024 yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

“Diminta oleh bapak presiden dipersiapkan dengan baik dalam waktu 15 hari kami akan bekerja mengkoordinasikan terkait dengan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk penempatan di IKN,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini, Anas belum dapat memberikan rincian mengenai jumlah ASN yang akan ditempatkan di IKN. Tahap perhitungan masih dalam proses, melibatkan seluruh kementerian dan lembaga.

“Kami akan melakukan perhitungan dari seluruh Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu,” ujar Anas.

“Skenario tahap pertama mencakup sekitar 2.000 ASN eselon 1 dan eselon II yang akan pindah. Kami juga diminta untuk menentukan estimasi waktu dan jumlah ASN yang diperlukan, yang terkait dengan ketersediaan tower di IKN,” tambahnya.

Komentar