Pilu Hakim dari Sulsel yang Wafat di Meja Kerja Saat Bikin Putusan

JurnalPatroliNews, Jakarta – Duka menyelimuti Mahkamah Agung (MA). Seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hisaima, wafat di meja kerjanya saat membikin putusan.

Sebagaimana dikutip dari situs MA, Rabu (27/1/2021), Husaima meninggal dunia pada Senin (25/1) petang di ruang kerjanya. Jenazah Husaima pertama kali ditemukan Ketua PA Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri. Itu pun setelah Andi Muhammad Yusuf Bakri ditelepon oleh istri Husaima yang waswas suaminya tidak pulang-pulang.

Mendapati telepon dari istri Husaima, Andi Muhammad Yusuf Bakri bergegas mengecek Husaima di ruang kerjanya sekitar pukul 18.30 WIB.

“Ketua PA Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri, menemukan Husaima sudah wafat persis di kursi kerjanya. Layar laptop masih menyala dengan konsepan putusan yang baru saja ia kerjakan. Terlihat pula laman hijau SIPP ikut terbuka di layar itu.

Rekan hakim yang seruangan dengannya menuturkan, bahwa hari itu, pekerjaan almarhum sedang padat.

Kemungkinan almarhum berupaya menyelesaikan putusan sekaligus meng-upload-nya di SIPP. Upaya ini biasa dilakukan semua hakim untuk mencapai target one day publish,” demikian tulis humas pengadilan.

“Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Husaima wafat dalam keadaan sedang mengerjakan tugasnya sebagai pejuang agama, menegakkan hukum dan keadilan,” ucapnya.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal memiliki komitmen yang kuat dalam membangun kebersamaan baik personal maupun institusional. Sebelum menjadi hakim, Husaima pernah menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Barru, sebelum akhirnya lulus dalam seleksi hakim tingkat pertama di tahun 2011 lalu.

Di angkatannya (hakim angkatan VII/PPCT II), nama Bang Chema, sapaan akrabnya, sudah sangat familiar. Husaima tercatat pernah memimpin angkatannya selaku ketua senat dalam masa pendidikan dan pelatihan cakim terpadu Mahkamah Agung RI tahun 2012 silam.

Husaima dimakamkan pada Selasa (26/1) kemarin.

(dtk)

Komentar